Hubungan Kebudayaan dengan Masyarakat

Hubungan Kebudayaan dengan Masyarakat

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski m engemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kenbudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. 

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebuyaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Dari definisi tersebut dapat diperoleh bahwa pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan melipyti sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditunjukkan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.

Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Dalam hal ini kebudayaan sangatlah berperan terhadap perkembangan dan kemajuan suatu negara, baik dalam segi sosial, maupun pemerintahan, kebudayaan ini sangatlah erat hubungannya dengan masyarakat yang merupakan bahan dari terciptanya keindahan suatu negara. 

Pengaruh budaya dari luar inilah yang harus dipertimbangkan dalam memfilterisasi baik dan buruknya yang harus digunakan, kebanyakan dari masyarakat saat ini menganggap kebudayaan adalah suatu yang umum yang cukup untuk dihargai, tetapi kebudayaan ini merupakan juga sebagai tolak ukur terciptanya suatu negara yang harmonis dan seimbang dalam bidang jasmani maupun rohani, dan bahkan terlibatnya persengketaan yang cukup besar dari kebudayaan ini bahkan meliputi sistem pemerintahan dan keamanan suatu negara dan mungkin juga akan menimbulkan suatu peperangan yang hanya dilandasi oleh kebudayaan. Tentunya para masyarakatlah yang harus mencegah agar tidak adanya sengketa permasalahan kebudayaan, masyarakat yang tidak pada umumnya mengadakan pembudidayaan budaya seni dengan mencipatakan suatu sanggar seni sebagai sarana pengenalan budaya kepada generasi penerus dan juga sebagai dan juga sebagai penyaluran bakat juga emosinal yang positif dengan adanya kebudayaan seni bagi masyarakat saat ini maupun generasi penerus banggsa sebagai tolak ukur pengetahuan dan pembelajaran. 

Selain masyarakat, pemerintah pun tentunya ikut serta dalam mempertahankan kebudayaan dalam hal ini pendidikan merupakan kunci dari terciptanya kebuayaan yang harmonis, pemerintah luncurkan program Indonesia pintar yang diluncurkan secara bertahap. Jakarta, 3 November 2014 ---Dalam rangka menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah meluncurkan program Indonesia Pintar hari ini di lima kantor pos di Jakarta, yakni Kantor Pos Pasar Baru,  Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan Pemuda,  Kantor Pos Mampang, dan Kantor  Pos Fatmawati. 

Sebagai bagian dari peluncuran tahap awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta akan menerima program ini. Pemerintah mengharapkan dengan adanya program ini masyarakat, generasi penerus haruslah pintar demi banggsa dan kebudayaan yang kelak akan juga dinikmati seiring perkembagan dan kemajuan zaman. Tak tanggung-tanggung program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).  KIP  ini akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan demikian pemerintah menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah sampai lulus SMA/SMK/MA. 

Tujuan dari program Indonesia Pintar ini adalah menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan menengah. Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan itu saja, program ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.  Lebih luas lagi, program Indonesia Pintar mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun. (Emi Salpiati)

Dengan kata lain pemerintah selain mendukung dari segi kebudayaan juga mendukung dari kepintaran dan kebarhasilan generasi muda yang kelak akan memperjuangkan banggsa dan kebudayaan yang tersispkan juga didalamnya.


You Might Also Like

0 komentar

Diberdayakan oleh Blogger.