Hubungan Kebudayaan dengan Masyarakat
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski m engemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kenbudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebuyaan adalah sarana hasil karya,
rasa dan cipta masyarakat. Dari definisi tersebut dapat diperoleh bahwa
pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan melipyti sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditunjukkan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Selama Era Romantis, para cendekiawan
di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti
misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan
nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria –
mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini
menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan
masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu,
gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan
“tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli
antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas.
Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh
dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan –
kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya – mulai
dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula,
terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan bakat dalam
konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Dalam hal ini kebudayaan sangatlah
berperan terhadap perkembangan dan kemajuan suatu negara, baik dalam segi
sosial, maupun pemerintahan, kebudayaan ini sangatlah erat hubungannya dengan
masyarakat yang merupakan bahan dari terciptanya keindahan suatu negara.
Pengaruh budaya dari luar inilah yang
harus dipertimbangkan dalam memfilterisasi baik dan buruknya yang harus
digunakan, kebanyakan dari masyarakat saat ini menganggap kebudayaan adalah
suatu yang umum yang cukup untuk dihargai, tetapi kebudayaan ini merupakan juga
sebagai tolak ukur terciptanya suatu negara yang harmonis dan seimbang dalam
bidang jasmani maupun rohani, dan bahkan terlibatnya persengketaan yang cukup
besar dari kebudayaan ini bahkan meliputi sistem pemerintahan dan keamanan
suatu negara dan mungkin juga akan menimbulkan suatu peperangan yang hanya
dilandasi oleh kebudayaan. Tentunya para masyarakatlah yang harus mencegah agar
tidak adanya sengketa permasalahan kebudayaan, masyarakat yang tidak pada
umumnya mengadakan pembudidayaan budaya seni dengan mencipatakan suatu sanggar
seni sebagai sarana pengenalan budaya kepada generasi penerus dan juga sebagai
dan juga sebagai penyaluran bakat juga emosinal yang positif dengan adanya
kebudayaan seni bagi masyarakat saat ini maupun generasi penerus banggsa
sebagai tolak ukur pengetahuan dan pembelajaran.
Selain masyarakat, pemerintah pun
tentunya ikut serta dalam mempertahankan kebudayaan dalam hal ini pendidikan merupakan
kunci dari terciptanya kebuayaan yang harmonis, pemerintah luncurkan program
Indonesia pintar yang diluncurkan secara bertahap. Jakarta,
3 November 2014 ---Dalam rangka menjamin
keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah
meluncurkan program Indonesia Pintar hari ini di lima kantor pos di Jakarta,
yakni Kantor Pos Pasar Baru, Kantor Pos Kebon Bawang, Kantor Pos Jalan
Pemuda, Kantor Pos Mampang, dan Kantor Pos Fatmawati.
Sebagai bagian dari peluncuran tahap
awal, sebanyak 230 anak usia sekolah di DKI Jakarta akan menerima program ini.
Pemerintah mengharapkan dengan adanya program ini masyarakat, generasi penerus
haruslah pintar demi banggsa dan kebudayaan yang kelak akan juga dinikmati
seiring perkembagan dan kemajuan zaman. Tak tanggung-tanggung program yang secara
total menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia ini
berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar
(KIP). KIP ini akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah,
yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun
yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan demikian pemerintah
menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu
dapat bersekolah sampai lulus SMA/SMK/MA.
Tujuan dari program Indonesia Pintar
ini adalah menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga
mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan
menengah. Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat
kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan
itu saja, program ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan
pembelajaran. Lebih luas lagi, program Indonesia Pintar mendukung program
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib
Belajar 12 Tahun. (Emi
Salpiati)
Dengan
kata lain pemerintah selain mendukung dari segi kebudayaan juga mendukung dari
kepintaran dan kebarhasilan generasi muda yang kelak akan memperjuangkan
banggsa dan kebudayaan yang tersispkan juga didalamnya.
0 komentar